Polri Sebut Pengendali Sabu 411 Kg Ditangkap di Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, PEKAN BARU | Pengendali ratusan kilogram narkotika yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau, Marno, berhasil diamankan di Negara Bagian Johor, Malaysia.

“Kami juga meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita,” ungkap Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Ia mengatakan, dari jaringan Marno ini, Polisi menyita 121 kg sabu pada tahun 2022 dan kg sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru