Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Sertifikat Proper bagi BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Lingkungan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Sertifikat Proper bagi BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Lingkungan

Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Sertifikat Proper bagi BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Lingkungan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG| Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan sertifikat proper periode 2022-2023 untuk sejumlah BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Kelestarian Lingkungan. Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 29 Maret 2024.

Dalam sambutannya Fatoni mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh perusahaan penerima sertifikat. Dia berharap di masa mendatang mereka dapat meningkatkan peringkatnya lebih baik lagi.

“Selamat untuk para penerima. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah. Perlu upaya bersama dalam menjaga lingkungan dikarenakan masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini,” ucap Fatoni.

Sertifikat proper merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.

Fatoni mengimbau agar kinerja yang dicapai tersebut dapat dipertahankan. Menurutnya sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan, baik itu antara pemerintah provinsi maupun stakeholder.

Pemerintah provinsi Sumsel telah berupaya menyatupadukan berbagai upaya yang diwujudkan melalui Gerakan Serentak. Di antaranya Gerakan Serentak Pasar Murah/Pangan Murah, Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumsel, Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel, Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel dan Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se-Sumsel.

“Perusahaan-perusahaan yang hadir hari ini bisa ikut serta dalam Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel, bahkan bisa menentukan sendiri lokasi bedah rumah yang akan dibedah. Bayangkan saja kalau perusahaan yang hari ini kut membantu bedah rumah, ini tentu kekuatan yang luar biasa. Jumlah rumah yang akan dibedah bisa terus bertambah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengakuan Dirut BSB Diperiksa Kejagung Soal Kredit Macet Rp50 Miliar, DPRD Sumsel Bakal Cek Agunan Coffindo

“Sekali lagi kami mengajak semua perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam seluruh Gerakan Serentak yang kami laksanakan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel selaku Ketua Pelaksana melaporkan hasil evaluasi pada periode 2022-2023. Dalam periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan, peringkat hijau ada 14 perusahaan dan peringkat biru sebanyak 121 perusahaan.

“Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai,” kata Edward.

Berikut perusahaan yang memperoleh peringkat emas:
1. PT PLN Indonesia Power Daikin PLTGU Keramasan
2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk stasiun kompresor Pagardewa
3. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
4. PT Pertamina EP Asset II Field Pendopo
5. PT Pertamina EP Asset II Field Limau
6. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
7. PTBA Tbk Unit Tanjung Enim
8. PT Pupuk Sriwijaya

Baca Juga:  Sekda Edward Candra: Pemprov Siap Dukung Program HDCU Wujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua

Adapun perusahaan penerima peringkat Hijau yaitu:
1. PT PLN Nusantara Power Sektor Daikit PLTG Borang
2. PT PLN Nusantara Power Sektor Dalkit Keramasan PLTGU Indralaya
3. PT Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper
4. PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering
5. PT Pertamina Gas Southern Sumatera Area
6. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel DPPU SMB II
7. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Integrated Terminal Palembang
8. PT Pertamina EP Asset II Field Prabumulih
9. PT Pertamina EP Asset II Field Adera
10. PT Pertamina EP Asset I Field Rambang
11. PT Bukit Pembangkit Innovative
12. PT Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin
13. PT Semen Baturaja Tbk Pabrik Baturaja
14. PTBA Unit Dermaga Kertapati

Perusahaan penerima peringkat Biru:
1. PT Muba Coal
2. PT DSSP Power Sumsel
3. PT Musi Banyuasin indah
4. PT Sampoerna Agro – PKS Selapan Jaya
5. PT Pinago Utama PMKS
6. PT Perta Samtan Gas
7. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Palembang
8. RSUP Dr.Mohammad Hoesin
9. PT Swarna Dwipa Dermaga Jaya
10. PT Waimusi Agroindah dan lainnya.

Berita Terkait

Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Gelar Razia Warga Binaan
Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Gubernur Herman Deru Siapkan Bantuan untuk Pembangunan Infrastruktur Kabupaten OKI
Gubernur Herman Deru Minta Pemkab OKI Jaga Stabilitas Bahan Pokok
Bantu Warga Penuhi Kebutuhan, Feby Deru Buka Operasi Pasar Ramadan 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Gelar Razia Warga Binaan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:35 WIB

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:57 WIB

Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…

Senin, 10 Maret 2025 - 19:24 WIB

Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo

Berita Terbaru

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Asahan

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:14 WIB