WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersamaDPRD Sumsel menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun.
Kesepakatan itu terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati Rapat Paripurna ke LVI (54) DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (31/8).
Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD.
“APBD ini masih tetap konsisten diperuntukkan bagi pembangunan Sumsel secara berkelanjutan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” kata Herman Deru.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















