Pemkot Palembang Beri Kelonggaran Hotel dan Restoran Selama Nataru

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa [22/12/2021], Walikota Palembang H Harnojoyo menerima audensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan [PHRI Sumsel] di kediaman dinasnya.

Selasa [22/12/2021], Walikota Palembang H Harnojoyo menerima audensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan [PHRI Sumsel] di kediaman dinasnya.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang memberikan perlakuan lebih bagi pengusaha hotel dan restoran di Kota Palembang.

Terlebih menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 [Nataru], Walikota Palembang H Harnojoyo membuka sedikit kelonggaran hotel dan restoran tetap operasional seperti biasa, kebijakan tersebut juga sebagai upaya mengurangi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat [PPKM] pada masa COVID-19.

“Tapi mereka [hotel dan restoran] harus taati aturan yang ditetapkan bersama dan mengedepankan prokes,” kata Harnojoyo, Selasa [22/12/2021] usai menerima audensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan [PHRI Sumsel] di kediaman dinasnya.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Sementara itu Ketua PHRI Sumsel Kurmin Halim menyambut baik kelonggaran yang diberikan orang nomor satu di kota ini, hanya memberikan kelonggaran dengan aktifitas usaha baik hotel dan restoran sebatas 75 persen.

“Hotel dan restoran diperbolehkan buka namun tidak boleh mengundang atau melakukan event hiburan yang memicu pusat keramaian. Apalagi sampai mengundang artis lokak maupun ibu kota,” ungkapnya.

Tentunya kelonggaran yang diberikan sangat berimbas di Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang saat ini mencapai 50 persen.
 
“Kita harus hormati kesepakatan yang telah dibuat, tidak ada hiburan. Hanya makan dan minum saja lebih dari itu tidak diperbolehkan,” jelas ketua Ketua PHRI Sumsel periode 2021-2026 ini.

Baca Juga:  Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Pihaknya juga sangat mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung, lantaran tahun baru ini jatuh pada hari Jumat, tentunya akan langsung dimanfaatkan kebanyakan tamu untuk mengambil libur akhir pekan itu.

“Ya ini sudah jelas dan disepakati oleh kami dan Pak wali bahwa tidak ada penutupan jika ada penutupan maka usaha orang akan tidak baik untuk selain itu juga akan berpengaruh pada PAD kita,” tutupnya. [mr/dd]

Berita Terkait

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terbaru