Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°),” kata Menag.

“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” sambung Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga:  Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Berita Terkait

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Senin, 28 September 2026 - 14:04 WIB

Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB