“Komponen terpenting pada proses transformasi digital berupa kesadaran manfaat penggunaan peralatan digital, tidak hanya sekedar kemampuan adopsi teknologi, namun harus sejalan dengan perubahan mindset digital,” tuturnya.
Sejalan dengan langkah mempercepat transformasi industri 4.0 pada sektor manufaktur di Indonesia, sejak tahun 2019 Kemenperin juga menjalankan program National Lighthouse Industri 4.0.
Perusahaan manufaktur yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0 merupakan pilihan karena dinilai bisa menjadi percontohan (role model) bagi perusahaan manufaktur lainnya dalam menjalankan transformasi dan implementasi industri 4.0.
“Sejak tahun 2019 hingga 2022, terdapat 14 perusahaan yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi. Sebagai yang ditetapkan National Lighthouse Industri 4.0, perusahaan tersebut diharapkan secara aktif melakukan sharing knowledge dan menjadi tempat training bagi perusahaan lain.
“Perusahaan ini mampu bertindak sebagai mercusuar atau lighthouse untuk memandu industri laindalam mempercepat implementasi teknologi industri 4.0 di perusahaan serta mengatasi tantangan dalam meningkatkan sistem produksi yang ada,” imbuh Andi.