KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi pemilu (sumber perludem)

foto ilustrasi pemilu (sumber perludem)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan banding atas putusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

Banding sesuai Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 42/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023. “Selain menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat, KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST,” ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin melalui pernyataan tertulisnya.

Baca Juga:  Pusaran Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang

Afifuddin menambahkan pernyataan Banding yang dilakukan oleh KPU terhadap Putusan PN Jakarta Pusat ini sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadapi dan menyikapi gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca Juga:  Ribuan Gram Sabu dan 70 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Ratu Dewa: Capaian Luar Biasa !

“Selanjutnya, KPU menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Banding yang diajukan,” kata dia.

Berita Terkait

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K
130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik
Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun
Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Senin, 6 April 2026 - 15:27 WIB

Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Minggu, 5 April 2026 - 13:02 WIB

Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

Rabu, 1 April 2026 - 17:21 WIB

Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terbaru