WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Diiming-imingi proyek belasan miliar oleh oknum pejabat Aparatur Sipil Negara [ASN] di PU Perkim Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan hingga harus menyetor Rp120 juta, seorang Kontraktor asal Palembang melapor ke Polda Sumsel
Oknum pejabat PU Perkim Muara Enim tersebut berinisial HM, beralamat di Kelurahan Pasar 1 kabupaten Muara Enim.
Sementara, korbannya seorang kontraktor bernama Hairil Sukandi SE, warga jalan PDAM Tirta Musi Komplek Profesional Blok B1 nomor 1 RT 9 RW 3 Bukit Lama Palembang, Sumsel.
Hairil mengatakan melaporkan HM atas kasus penipuan yang menimpanya. “”Saya diiming-imingi Proyek Pengadaan DAK TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud] Muara Enim, bernilai sekitar Rp19 miliar,” ujarnya usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel, Rabu 5 April 2023.
“Untuk mendapatkan proyek fiktif itu, katanya harus memberikan uang transportasi senilai Rp120 juta,” jelasnya.
Masih kata Hairil Sukandi, sebenarnya MH sudah diberikan somasi, tapi sampai saat ini tidak ada itikad baiknya dari MH.
“Makanya, hari ini saya didampingi kuasa hukum melaporkan MH ke Polda Sumsel atas kasus penipuan Proyek Fiktif,” tegasnya.
Ia berharap kepada Polda Sumsel, untuk segera memproses laporannya, agar jangan sampai nantinya ada korban lagi di kemudian hari.
Laporan Suherman