Herman Deru Dorong Produk Lokal Sumsel Kantongi Label SNI

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audiensi Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad di di ruang VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin [18/10].

Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audiensi Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad di di ruang VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin [18/10].

Jaga Mutu dan Kualitas

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mendorong pelaku usaha di Sumsel untuk menjaga kualitas produknya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia [SNI].

Menurutnya, masyarakat Sumsel harus sadar akan pentingnya SNI sebagai label yang diharapkan berdampak baik terhadap kulitas produk karena memiliki standar yang tetap.

“Tujuannya SNI adalah untuk menjaga mutu dan kualitas pruduk agar tetap sama. Jangan sampai produk itu menurun kualitasnya setelah memiliki branding di masyarakat,” ucapnya saat menerima audiensi Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad di di ruang VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin [18/10].

Menurutnya, edukasi terkait pentingnya SNI juga perlu dilakukan pihak BSN kepada masyarakat Sumsel. Tujuannya untuk mendorong pengetahuan masyarakat akan pentingnya SNI bagi produk yang mereka jual ataupun hasilkan.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

“Produk hasil industri lokal asal Sumsel harus sudah melihat peluang ini, sehingga ada standar khusus bagi produk-produk yang ada di Sumsel,” ucapnya.

Herman Deru mendorong, pihak BSN turut memberikan sosialisasi SNI kepada masyarakat secara luas, terutama bagi para pelaku usaha di Sumsel.

Sementara itu Kepala BSN Pusat, Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan, BSN merupakan lembaga non Kementerian yang bertanggungjawab langsung ke Presiden.

Menurut dia, kehadiran BSN diharapkan memberi kontribusi standar perlindungan masyarakat Indonesia, kesehatan, pengamanan bagi pelaku usaha.

“Hasil utamanya SNI. Saat ini, SNI ada 13000-an di Indonesia. Di Sumsel sendiri sudah ada produk yang sudah memiliki SNI, termasuk Pempek,” ucapnya.

Baca Juga:  Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini pihaknya turut mengajukan pembentukan UPT BSN di Provinsi Sumsel.

“Kita juga meminta izin kepada gubernur Sumsel untuk menyelenggarakan bulan mutu nasional tahun 2021 di Sumsel,” ucapnya.

Menurut Syaefudin Achmad, manfaat yang didapat dari penerapan SNI produk antara lain: Meningkatkan daya saing industri nasional, menjamin mutu hasil industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil. Penggunaan SNI juga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya karena terjadi optimasi proses produksi.

Turut hadir Kepala BSN Pusat, Kukuh Syaefudin Achmad, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dan Kepala BSN Provinsi Sumsel, Anthony Achmad Fathony.

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru