WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Wartawan harus bekerja secara profesional. Landasan kerjanya adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Selatan (PWI Sumsel) Firdaus Komar, mengatakan bahwa dengan mengacu ke undang-undang tersebut, tulisan wartawan tidak akan melanggar kode etik jurnalistik.
“Jika ada berita yang berat sebelah, sebaiknya jangan dinaikkan dulu ke media. Ini sangat berbahaya,” ujar Firdaus saat mengurai sambutan tamu dalam pelaksanaan Aniversari HUT Wideazone.com dan ZoomPost, di lantai 6 Hotel Cordela, Rabu (28/12/2022).
Menurut Firdaus yang akrab dipanggil Firko tersebut, di era teknologi saat ini, wartawan harus hati-hati menulis setiap persoalan yang terjadi.
“Kita harus seimbang menulis tiap persoalan yang berkembang di sekitar kita. Jika terjadi miskomunikasi, maka orang akan komplain dan diajukan mereka ke ranah hukum,” ujar Firko.

Ia juga menyarankan agar para wartawan dapat melakukan investigasi dan pelacakan jika menerima informasi terkait apa saja. Sebab, katanya, mendalami informasi di lapangan akan bisa melengkapi kebutuhan berita yang akan dinaikkan ke media.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Wideazone.com dan Zoom Post Sumatera Selatan, Ocktap Riyadi menyatakan sepakat dengan yang diungkap Firko tersebut.
“Saya akan terus menganjurkan agar wartawan Wideazone.com terus belajar dan mengikuti UKW. Dengan cara mendidik wartawan secara profesional, Insya Allah, kita tidak akan menghadapi persoalan hukum sebagai wartawan yang ditugaskan di lapangan,” kata dia didampingi Dewan Redaksi, Agus Sulaiman
Sementara sebagai Pemimpin Umum Wideazone.com dan Zoom Post, Al Abror akan berusaha untuk ikut membangun daerah.
“Kita akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

