Cegah Masalah DPT, Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Dukcapil Sinkronisasi Data Pemilih Non KTP Elektronik

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diskusi Rapat Koordinasi Pencermatan DPT/DPTb dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diskusi Rapat Koordinasi Pencermatan DPT/DPTb dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu 2024

“Ketiga, menyampaikan saran perbaikan agar pemilih yang meninggal dunia, alih status dari masyarakat sipil ke TNI/Polri namun masih terdaftar dalam DPT/DPTLN, dan data anomali agar divalidasi dan ditandai di Sidalih dan salinan DPT di TPS. Hal itu perlu dilakukan agar, surat suara tersebut tidak disalahgunakan pada hari pemungutan suara,” ujarnya.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Keempat, lanjut Bagja, melakukan sosialisasi secara masif terhadap ketentuan pindah memilih dan penyederhanaan prosedur pindah memilih. “Sosialisasi secara masif ini harus kita lakukan, sehingga teman-teman terdorong untuk mendaftar dan terdaftar sebagai penduduk setempat,” katanya.

Kelima, kata dia, Bawaslu membuka posko Kawal Hak Pilih guna menerima aduan masyarakat terkait dengan DPTb/DPT LN dan DPK/DPKLN. “Juga, untuk memastikan penyampaian DPTb/DPTb LN per TPS/TPSLN kepada KPPS/KPPSLN paling lambat sehari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Tidak hanya itu, dalam melakukan pengawasan, kata Bagja, Bawaslu juga berkoordinasi dengan stakeholder kepemiluan baik itu Disdukcapil, dinas terkait, kelurahan, pemantau pemilu, kelompok penyandang disabilitas, dan lain sebagainya. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB