WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya dalam melakukan penyelesaian dokumen prihal Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu dinilai sangat penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut dan membuka ruang investasi yang berdampak bukan hanya pembangunan dan peningkatan ekonomi, juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah pesisir.
Demikian benang merah dalam Konsultasi Teknis Dokumen Final Materi Teknis Muatan Perairan (RZPWP-3K), Provinsi Sumatera Selatan bersama Kementerian Kelautan Dan Perikanan serta lembaga terkait yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/7).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)





![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)







![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

