Bupati Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Asahan 2025-2029

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu 12 Maret 2025.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu 12 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu 12 Maret 2025.

Acara ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah [Bapperida] Kabupaten Asahan H Supriyanto MPd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang [UU] 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] 86/2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD pjpd dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten [Perdakab] Asahan 9/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah [RPJPD] Tahun 2025-2045.

Terakhir, Supriyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] 86/2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Lepas 247 CJH 2026

Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.

Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Bupati menyebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia [Perpres RI] 12/2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru [sumber daya kelautan] serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

“Di dalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi. Oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan,” tambah dia.

Baca Juga:  UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup pidatonyo Bupati Asahan menuturkan, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Di kesempatan ini, juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin SH MM, materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat SE MSi, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Selanjutnya, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari SSos MSp, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Sumut dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional.

Laporan: Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029
Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP
Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI
Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:15 WIB

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

Senin, 18 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI

Berita Terbaru