Hingga Malam ini, Majikan Penganiaya Koas Rumah Sakit Jalani Pemeriksaan di Polsek IT II Palembang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ilir Timur II Palembang. [Foto Wideazone/Suherman]

Polsek Ilir Timur II Palembang. [Foto Wideazone/Suherman]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hingga malam ini, Senin 16 Desember 2024, Lina Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy selaku majikan Fadila alias Datuk penganiaya Koas Rumah Sakit Siti Fatimah Az Zahra masih menjalani pemerikaaan di Polsek Ilir Timur II Palembang.

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini tengah mendalami peran Lina Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy, selaku majikan dari pelaku penganiayaan, Fadila alias Datuk.

Berbeda dengan sebelumnya dilakukan di Polda Sumsel. Perpindahan lokasi ini menimbulkan berbagai spekulasi, apakah ini merupakan upaya untuk menghindari sorotan media atau ada pertimbangan khusus dari pihak penyidik?

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Menurut pantauan di lokasi, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, bersama Panit Iptu Tedy Barata. Mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi BG 14 DY, yang diduga digunakan Lina Dedy untuk menuju Polsek, terlihat terparkir di depan gedung.

Hingga berita ini diturunkan ini, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Lina Dedy.

Namun sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa Lina Dedy saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga:  SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

“Masih dilakukan pendalaman dulu apakah Lina ini ikut terlibat menyuruh sopirnya menganiaya korban atau tidak, karena semua saksi belum dipanggil,” ungkap Anwar pada Sabtu [14/12/2024] saat jumpa pers di Mapolda Sumsel.

Penyidik Polda Sumsel berencana untuk memanggil semua pihak yang berada di lokasi kejadian guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan yang menimpa koas tersebut. Proses ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan membawa pelaku ke jalur hukum.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terbaru