Bupati Heri Amalindo Lantik 33 PPPK Fungsional Teknis Pemkab PALI

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM secara resmi melantik 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Teknis Formasi tahun 2022, Selasa (29/08/2023).

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM secara resmi melantik 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Teknis Formasi tahun 2022, Selasa (29/08/2023).

WIDEAZONE.com, PALI | Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM secara resmi melantik 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Teknis Formasi tahun 2022, Selasa (29/08/2023).

Pada saat pelantikan PPPK yang dipusatkan di Aula Guest House jalan Pian Komplek Pertamina Pendopo, Bupati Heri Amalindo menekankan kepada seluruh pegawai yang baru saja dilantik untuk mempunyai integritas tinggi. 

“Sebagai pegawai di pemerintahan tentunya harus mempunyai integritas tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Bupati Heri Amalindo. 

Aturan sebagai PPPK juga harus dipatuhi, karena menurut Bupati Heri Amalindo pegawai di pemerintahan baik PPPK maupun ASN dibayar menggunakan anggaran negara. 

“Jangan bekerja seenaknya sendiri  tapi harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Karena pegawai di pemerintahan digaji negara yang tentunya harus patuh dan taat pada aturan,” imbunya. 

Baca Juga:  Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Dalam kesempatan itu juga, Bupati menegaskan bahwa kinerja PPPK akan dievaluasi mengingat masa kerja PPPK hanya 5 tahun.

“Kalau kinerja bagus, mudah-mudahan setelah perjanjian kerja berakhir bisa diperpanjang lagi,” tandasnya. 

Bupati juga menginginkan pada PPPK yang baru dilantik untuk bekerja ikhlas dan tunjukkan kinerja yang baik. 

“Yang lebih penting dalam bekerja adalah ikhlas. Apabila bekerja ikhlas  maka hasilnya akan baik,” pesannya.

Sementara itu, Deasy Rosalia Kepala BKPSDM Kabupaten PALI menyebut bahwa pada pelantikan PPPK tenaga teknis kali ini ada 33 orang yang akan ditempatkan di sejumlah OPD.

“Ada 33 orang PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 dilantik oleh pak  Bupati hari ini . Dan untuk PPPK formasi tahun 2023 akan segera dibuka pendaftarannya,” sebut kepala BKPSDM PALI. 

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Acara pelantikan PPPK jabatan teknis dihadiri juga pimpinan DPRD PALI, unsur Forkopimda diantaranya Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI. 

Diketahui bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Sedangkan PPPK untuk Tenaga Teknis merupakan pegawai yang diperuntukkan mengisi jabatan di lingkup fungsional tenaga teknis. Lowongan PPPK Tenaga Teknis terbuka bagi umum dan tidak sebatas untuk pegawai honorer saja.(ADV/Zulman)

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci
Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Selasa, 28 April 2026 - 12:30 WIB

Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB