Pekerja TKBM Boom Baru akan Diumrohkan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)  Pelabuhan Boom Baru Palembang,  Muhammad Unif AS

Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Boom Baru Palembang, Muhammad Unif AS

WIDEAZOME. COM, PALEMBANG — Bagi pekerja, nilai paling membahagiakan adalah menikmati hari tua yang cukup materi dan telah ikut berhaji atau umroh.

Menurut Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Boom Baru Palembang, Muhammad Unif AS, pihak berusaha untuk memberikan layanan umroh bagi pekerjanya.

“Jika melihat keuangan yang ada, kita baru mampu memberi layanan umroh ke pada seorang pekerja saja setiap tahun, “ujar Unif ke pada Wideazone. com, di ruang kerjanya, Selasa (18/6/2019) .

Alokasi anggaran yang ada, katanya, saat ini TKBM baru bisa memberi akses ke pada satu orang saja untuk diumrohkan.

Tapi siapa-siapa saja pekerja TKBM yang akan menjadi kehormatan untuk diterbamgkan ke tanah suci, namanya harus diundi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Imi memunjukkan bahwa pengurus TKBM Boom Baru Palembang akan bersikap adil dan tidak menerapkan sistem suka atau tidak suka ke pada pekerjanya.

“Yang pasti program mengumrohkan para pekerja, Insya Allah, akan kita wujudkan dalam waktu secepatnya, ” ujar Unif yang didampingi wakilnya, Achyani, tanpa merinci kapan program umroh itu dilaksanakan.

Selain itu, kata Unif, TKBM berusaha memenuhi santunan masa pensiun bagi pekerjanya yang berusia 55 tahun. Namun Unif akan menggelar rapat terkait masalah santunan hari tua imi.

Sebab, katanya, terkait dana yang dibutuhkan untuk santunan hari tua itu memang sangat besar. “Apabila upah pekerja kita sisihkan untuk santunan hari tua teesebut, apakah mereka (para pekerja) bersedia? ” ujar Unif.

Baca Juga:  PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Terkait imbauan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan surat Nomor : B/11996/052019 tanggal 21 Mei 2019, isinya menyarankan agar program santunan hari tua itu dilaksanakan.

“Karena TKBM ini merupakan usaha sosial nonprofit, tentu penyediaan anggaran paling tidak lebih dari Rp 100 juta itu akan menjadi beban, ” katanya.

Karenanya program santunan hari tua ini harus disosialisasikan dahulu dengan para pekerja. Intinya, pengelola manajemen Primer Koperasi TKBM akan menggelar rapat terkait masalah itu. (abror vandozer)

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB