Capai Net Zero Emission Tahun 2060
WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden Joko Widodo telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada 2060. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.
“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















