Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan: Jasa Raharja Berikan Santunan

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Jasa Raharja [Persero] Rivan A Purwantono Member of Indonesia Financial
Group [IFG]

Direktur PT Jasa Raharja [Persero] Rivan A Purwantono Member of Indonesia Financial Group [IFG]

WIDEAZONE.com, TUAL | Jasa Raharja menjamin santunan kepada enam orang korban meninggal dunia setelah sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk.

Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.

Direktur PT Jasa Raharja [Persero] Rivan A Purwantono Member of Indonesia Financial
Group
[IFG] mengatakan seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 D Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja.

“Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang
Angkutan Umum. Di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap
orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan
yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut [IWKL] yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket,” ungkapnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis [24/2].

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Walaupun, ujar Direktur Jasa Raharja, lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan
hari ini Kamis [24/2] seluruh enam orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan
santunannya.

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian, ” tambah Rivan.

Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan PMK nomor 15 tahun 2017.

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat
dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga korban, serta sebagai bentuk komitmen Negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di manapun di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Rivan. [ab/red]

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB