Pelaku KDRT Sungsang Diciduk, Berikut Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

Pelaku berinisial Z [40] warga di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu [26/1/2022].

“Menindaklanjuti video viral di media sosial [Instagram] akun Palembang terciduk tentang penganiayaan di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Sungsang mencari langsung alamat tempat terjadinya kejadian perkara,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Rabu [26/1].

Baca Juga:  Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Tidak lama kemudian, Opsnal Polsek Sungsang mendapatkan informasi kejadian tersebut di Desa Marga Sungsang Lorong Majidi Kecamatan Banyuasin II.

Setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara, AKP Ikang menjelaskan, didapatkan bahwa pelaku dalam video viral tersebut adalah seorang ayah yang marah kepada anak dikarenakan setiap disuruh orang tuanya selalu membantah dan membangkang perintah orang tuanya itu, sehingga memicu emosi orang tua dan terjadilah pemukulan terhadap anaknya.

“Pada saat itu, ada tetangga yang merekam kejadian tersebut dan diupload ke media sosial seolah telah terjadi penganiayaan di desa Marga Sungsang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Dikatakannya, para pelaku video viral tersebut diamankan di Polsek Sungsang untuk diambil keterangan dan mencegah kejadian tersebut terulang lagi para pelaku video viral membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut.

Hadir perangkat desa, tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penandatanganan surat pernyataan.

“Jika ada informasi dari masyarakat langsung kita respon untuk keamanan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tandasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru