Berdalih Miliki Senpira untuk Jaga Diri, AQ Dibekuk

- Jurnalis

Minggu, 21 November 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdalih menyimpan senjata api rakitan [Senpira] laras pendek jenis FN kaliber 99 milimeter untuk jaga diri, AQ [33] dibekuk unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Berdalih menyimpan senjata api rakitan [Senpira] laras pendek jenis FN kaliber 99 milimeter untuk jaga diri, AQ [33] dibekuk unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Berdalih menyimpan senjata api rakitan [Senpira] laras pendek jenis FN kaliber 99 milimeter untuk jaga diri, AQ [33] dibekuk unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. 

AQ ditangkap di rumahnya di Kelurahan Alang-Alang Lebar tanpa ada perlawanan, Jumat [19/11] sekira pukul 00.30 WIB.

“Pada saat itu, saya beli senpi itu dengan harga Rp12 juta dan teman saya,” kata Anthony, Sabtu [20/11/2021].

Ia mengaku, bahwa dirinya baru tiga bulan memiliki senpi tersebut.

“Senpi itu untuk pegangan saja, karena kalau pulang kerja jalanan sepi,” jelas Anthony yang bekerja sebagai wiraswasta ini.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Ditanyai sudah pernah menggunakan senpi tersebut, Anthony mengaku baru satu kali.

“Saya tembakan ke atas satu kali, hanya untuk mencobanya,” tutupnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, bermula saat unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menerima informasi bahwa pelaku menyimpan dan memiliki senpi.

Mendapatkan laporan tersebut, Opsnal unit 1 dipimpin Kanit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel AKP Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Billadi Oustin langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

“Pada saat anggota tiba di rumah tersangka, anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM berikut 54 butir amunisi,” jelas CS Panjaitan.

CS Panjaitan mengungkapkan, bahwa senpi tersebut digunakan tersangka untuk jaga diri.

“Tidak hanya sampai di sini, namun kita akan melakukan pengembangan siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” tutupnya. [shr]

Berita Terkait

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Rabu, 23 September 2026 - 15:18 WIB

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan

Opini

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:47 WIB

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.

Headlines

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:18 WIB