Pelaku Pembunuhan Sadis Tanjung Aur Diringkus Tim Walet

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) antara desa Tanjung Aur dan Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat pada 4 Desember 2020 berhasil diringkus Tim Walet Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan kronologis penangkapan tersangka Yohanes alias Anas pada Sabtu, 26 Desember 2020 sekitar pukul 02.30 WIB di terminal Lahat.

“Tersangka Yohanes alias Anas menyerahkan diri diantar oleh keluarganya. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pengamanan, penangkapan dan dibawa langsung ke Mapolres Lahat untuk kita tindaklanjuti. Situasi saat penangkapan aman terkendali,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, mengatakan kami telah menerima LP/LP/B-13/ XII /2020/SS/RES LHT/SEK KIMTENG pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

“Kronologis kejadian, bermula sekitar pukul 08.30 WIB, Zakani dan Nur Aini (Pasutri/Korban) yang merupakan warga Pasar Ulu Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang datang ke kebunnya di lokasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terletak antara Desa Tanjung Aur – Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, memeriksa pekerjaan pembukaan kebun yang di upahnya kepada Yohanes (Pelaku) warga desa Tanjung Aur beserta saksi saksi. Saat di tempat (kebun), korban pun bertemu dengan pelaku. Anas (Pelaku) meminta uang upah kepada korban hingga terjadilah pertengkaran antara korban dan pelaku,” ungkap Aiptu Lispono SH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Jumat (4/12/2020).

Dikatakannya, pertengkaran antar korban dan pelaku terjadi. Pelaku yang sudah tersulut emosinya, langsung menyerang korban dengan membabi buta sehingga korban (Zakani) mengalami luka tusuk di bagian perut, lengan kanan, dan jari tangannya. “Tak sampai di situ, pelaku pun menyerang Nur Aini (Istri Zakani) menggunakan senjata tajam (Sajam) hjnga alami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan,” jelas Kaur Humas Polres Lahat.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Setelah menganiaya kedua korban, lanjut Lispono, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). “Kedua korban (Pasutri) ditolong oleh saksi saksi yang berada di lokasi dan membawanya ke Puskesmas Tanjung Aur. Setibanya di Puskesmas kedua korban langsung dilakukan perawatan namun Zakani (Suami Nur Aini) meninggal dunia, sedangkan Nur Aini dibawa keluarganya ke Tebing Tinggi, diperkirakan ke Rumah Sakit daerah tersebut,” terangnya.

“Barang bukti yang diamankan baju kaos berwarna hitam, jaket korban yang robek akibat tusukan dan bercak darah, celana levis korban yang terdapat bekas darah dan sepasang sepatu milik korban,” ujarnya.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru