Ekonomi Bangkit, Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekonomi Kerakyatan Pasca PSBB

Ekonomi Kerakyatan Pasca PSBB

KESEJAHTERAAN kerakyatan dapat dicapai apabila ekonomi rakyat dapat berputar tanpa menghadapi persoalan politis.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sejak pandemi virus corona (COVID-19) yang dibarengi kebijakan pemerintah dengan pemberlakuan penerapan sosial berskala besar (PSBB), ekonomi masyarakat begitu terpuruk.

Aktivis masyarakat yang juga praktisi hukum nasional, Dr Chairil Syah SH MH, mengatakan bahwa selama empat bulan terakhir ekonomi masyarakat benar-benar terpuruk.

“Selama empat bulan terakhir, ekonomi masyarakat kita anjlok. Pasar swalayan, pasar tradisional serta sentra aktivitas rakyat nyaris lumpuh,” ujar Chairil Syah ke pada Wideazone.com dan ZoomPost, Kamis (18/6/2020).

Karena itu, kata Chairil, untuk membangkitkan ekomomi negara, harus dimulai dari pergerakan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

“Pusat ekonomi rakyat adalah pasar tradisional. Terkait itulah kita mengharapkan agar pemerintah dapat membantu masyarakat untuk membuka ruang-ruang perdagangan di pasar-pasar tradisional,” katanya.

Jika gerak perekonomian rakyat bergolak, maka semua sentra ekonomi akan bangkit kembali. Karena itu jurus jitu untuk membangkitkan ekonomi masyarakat adalah menghidupkan ruang-ruang usaha rakyat.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) Sumsel, Salman Anchock, mengatakan sejak pandemi virus corona (COVID-19) ekonomi anggotanya babak belur.

“Lebih dari empat bulan anggota KKPP Sumsel yang memiliki alat musik, tidak diperkenan mengiringi pesta pernikahan. Akibatnya, selama itu pula mereka tidak ada masukan keuangan bagi keluarganya,” ujar Salman prihatin.

Baca Juga:  CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Selama tidak ada tanggapan dari masyarakat, katanya, keadaan mereka benar-benar memprihatinkan.

Salman meminta pemerintah agar menarik kembali kebijakan yang membuat anggotanya tidak boleh mengisi acara pesta pernikahan.

Akibatnya, kata Salman, hidup keluarganya saat ini benar-benar berada dalam kesulitan.

“Selain tak memiliki sebutir beras pun, untuk membeli susu anaknya pun mereka tidak mampu. Makanya saya meminta agar pemerintah segera membuka ruang untuk anggota KKPP Sumsel agar bisa melanjutkan kehidupan mereka sekeluarga. Namun tentu saja, kami akan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan cara memakai masker dan menjaga jarak,” katanya. (*)

Laporan Abror Vandozer/D’Miska
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru