Perselisihan Karyawan vs Manajemen PT GON, Komisi IV DPRD Ogan Ilir Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Terkait adanya  mogok kerja, serta unjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ke DPRD Ogan Ilir yang dilakukan buruh Pabrik PT Golden Oilindo Nusantara (GON), Komisi IV DPDR Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara menengahi untuk mencari solusi permasalahan.

Mogok kerja yang dilakukan beberapa Buruh pabrik PT GON tersebut, dipicu karena permasalahan hak-hak normatif Mereka yang belum terpenuhi oleh Perusahan.

Sebelumnya, beberapa perwakilan buruh pabrik, melakukan audensi bersama Anggota Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir terkait permasahan yang ada.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa

Menanggapi hasil audensi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengatakan, dirinya dan Anggota telah mendengarkan apa permasalahan yang disampaikan oleh para Buruh dari PT.GON.

“Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan para buruh, tentang permasalahan yang mereka hadapi. Untuk sementara kami belum bisa  berbuat banyak,  namun secepatnya permasalahan ini akan diselesaikan, kami tidak bisa mendengarkan laporan hanya sepihak, mesti berimbang, Kita akan lakukan audensi juga dengan pihak PT GON terlibih dahulu, guna mempertanyakan tentang permasalahan apa yang disampaikan ke Kami, Kami lakukan Audensi dengan pihak perusahaan, ” ujarnya, Selasa (11/02/2020).

Usai lakukan pertemuan dengan Buruh, Ketua dan Anggota Komisi IV, bersama Kepala Disnakertrans Ogan Ilir tersebut, mendatangi menagemen PT GON.

Baca Juga:  Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Dari hasil pertemuan tersebut,  tim Komisi IV menilai pihak perusahaan  telah melaksanakan sesuai prosedur, aturan perusahaan dan pemerintah persoalan hak-hak normatif yang buruh Tuntut.

“Setelah  melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan,  kami menilai untuk sementara tidak ada yang dilanggar oleh pihak perusahaan,  semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.  Pihak koorperasi mengaku apa yang dituntutkan telah dipenuhi, namun ada sedikit terjadi selisih paham, antara Pihak perusahaan dan beberapa para buruh, secepatnya akan kita tengahi dan selesaikan, ” tutur Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir.

Baca Juga:  Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Masih kata Rizal Mustofa, persoalan semua tuntutan karyawan PT GON dari soal jaminan kesehatan dan tunjangan jam lembur kerja pihak direksi perusahaan sudah mau menanggapinya.

“Begitu pun soal kenaga kerja yang sudah di PHK pihak dereksi PT GON sudah memberikan tunjangan kepada dua tenaga kerja yang terkena pemutusan tenaga kerja (PHK), mengenai soal sangsi kepada ke dua nya memang mereka telah melakukan kesalahan , pihak Perusahan memberikan sangsi sesuai persedur yang berlaku,” terangnya.

Laporan Rosita

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB