Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat dari Pusat Studi Kebijakan Ade Indra Chaniago menyikapi soal Caca Sumsel akan gelar aksi di DPRD Sumsel pada Selasa besok, 20 Oktober 2026.

Pengamat dari Pusat Studi Kebijakan Ade Indra Chaniago menyikapi soal Caca Sumsel akan gelar aksi di DPRD Sumsel pada Selasa besok, 20 Oktober 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Skandal dugaan penyelewengan anggaran Perjalanan Dinas [Perjadin] di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp70 miliar terus bergulir bak bola salju.
‎
‎Menanggapi aksi yang akan dilakukan kelompok Caca Sumsel PB. FPMP dengan mendatangi Sekretariat Dewan [Sekwan] pada Selasa 20 Oktober 2026, Pengamat dari Pusat Studi Kebijakan Ade Indra Chaniago menilai sikap tersebut sudah tepat.
‎
‎Menurutnya, persoalan penyelewengan Perjadin memiliki dua wilayah penyelesaian. “Sikap itu sudah betul menurut aku. Kan bicara tentang penyelewengan itu wilayahnya ada dua, wilayah politik dan wilayah hukum,” ujarnya.
‎
Secara politik, aksi ke Ketua DPRD dinilai tepat agar kejadian yang diduga menyimpang tidak berulang. Jika secara politik pelaku sudah dinonaktifkan, bukan berarti persoalan selesai. Proses selanjutnya harus masuk ke wilayah hukum.
‎
‎”Dugaan-dugaan itu harus dibuktikan dan itu tugasnya APH [Aparat Penegak Hukum],” tegasnya.
‎
‎Ia menjelaskan, dalam sistem politik, kelompok pergerakan seperti adik-adik Caca Sumsel adalah bagian dari pressure group dan interest group yang memiliki ruang untuk mendorong dan memberi tekanan agar APH memberikan atensi.
‎
‎”Kalau pepatah Minang, kalau ndak ada bara ndak mungkin sarang landak. Kalau pepatah Palembang, kalau ndak katik udang di balik bakwan, namanya bukan bakwan,” selorohnya.
‎
‎Dugaan korupsi dalam kasus ini disebut mengarah pada praktik pungutan liar [pungli]. Berdasarkan UU 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pungli merupakan salah satu bentuk korupsi.
‎
‎”Pejabat-pejabat korup itu jangan diberi ruang, jangan diberi kesempatan untuk terus melakukan korupsi,” katanya.
‎
‎Salah satu modus yang paling disorot adalah dugaan pemotongan Rp500 ribu kepada pegawai PPPK/honorer setiap kali perjalanan dinas.
‎
‎”Menurut akal sehat kita, orang mau perjalanan dinas harus setor dulu? Dari motifnya sangat mungkin mereka melakukan itu,” ungkapnya.
‎
‎Ia mempertanyakan urgensi perjalanan dinas di tengah efisiensi anggaran. Contohnya, mengirim satu tim beranggotakan lima orang hanya untuk mengecek keberadaan banner milik DPRD.
‎
‎”Apa urgensinya? Kenapa ndak satu dua orang saja? Artinya ada by design di sana, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk memperkaya diri,” ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, kasus ini bukan lagi sekadar dugaan, karena sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] yang mengharuskan adanya pengembalian anggaran.
‎
‎”Logika sederhananya, dengan temuan BPK mereka harus mengembalikan, artinya ada masalah dalam proses perjalanan dinas. APH tinggal panggil, siapa yang mengembalikan? Ngapa mereka kembalikan? Berapa besar mereka kembalikan?”
‎
‎Dugaan Fiktif, Libatkan Kerabat Pejabat dan Bisnis Media
‎
‎Persoalan semakin pelik dengan adanya dugaan perjalanan fiktif. Secara administratif bukti SPJ disiapkan, namun secara faktual yang bersangkutan tidak berangkat.
‎
‎”Disinyalir juga melibatkan kerabat dari salah seorang pejabat untuk mengatur pertanggungjawaban administrasi tiket, boarding pass, dan sebagainya,” kata Kandididat Doktor Universitas Indonesia ini
‎
‎Bahkan, dalam laporan yang beredar, tercatat 35 orang yang dilaporkan berangkat, namun faktanya hanya 25 orang yang berangkat.
‎
‎Modus lain yang diungkap adalah dugaan persaingan tidak sehat terkait advertorial media. Jika satu orang pejabat membawa 5 media dengan nilai Rp3,25 juta per advertorial dan dilakukan selama 10 bulan, kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah.
‎
‎”Mereka memanfaatkan posisi dan jabatan mereka,” ujarnya.
‎
‎Nonaktifkan dan Penjarakan
‎
‎Terkait langkah yang harus diambil, narasumber tersebut meminta ketegasan dari Pimpinan DPRD Sumsel dan APH.
‎
‎”Sikapnya harus tegas. Nonaktifkan dulu. Pecat dan nonaktifkan sampai persoalan ini tuntas. Siapa pun yang sewenang-wenang dengan posisinya, melakukan abuse of power,” tegasnya.
‎
‎Menurutnya, polisi tidak perlu lagi menunggu audit tambahan, karena audit BPK yang disertai pengembalian uang sudah menjadi modal awal yang kuat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
‎
‎Ia pun berharap gerakan mahasiswa ini tidak berhenti dan menjadi snowball effect atau bola salju yang terus membesar.
‎
‎”Kita enggak mau berhenti sampai di sini. Sampai orang-orang yang melakukan kesalahan mendapatkan hukuman sesuai hukum, karena negara ini negara hukum.”
‎
‎Sebagai penutup, ia memberikan pesan keras bagi para penyalahguna wewenang. “Satu kata, mundur saja sebelum dinonaktifkan atau sebelum pakai rompi. Karena akan lebih malu kalau sempat pakai rompi dulu,” tukas dia.

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terbaru