WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumatera Selatan menangani 58 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan [karhutla]. Dari jumlah tersebut, 17 laporan di antaranya masuk kluster korporasi yang kini tengah didalami penyidik. Dalam proses penanganan perkara, polisi juga telah menyegel area konsesi berizin seluas 620,62 hektare.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan perkembangan penanganan karhutla tersebut dalam konferensi pers di Lounge Lantai 7 Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis 15 Oktober 2026, sore.
Penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan korporasi, dilakukan melalui pendekatan _scientific crime investigation_ atau penyidikan berbasis metode ilmiah. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel melibatkan saksi ahli ilmu tanah dan kerusakan lingkungan hidup dari perguruan tinggi, termasuk IPB University, untuk menganalisis bukti serta kondisi lingkungan di lokasi yang ditangani.
Penyegelan dan pemasangan garis polisi pada area konsesi seluas 620,62 hektare dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dan pendalaman perkara. Namun, penetapan tanggung jawab hukum tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Langkah penegakan hukum ini merupakan upaya Polda Sumsel untuk memberikan kepastian hukum, mendorong tanggung jawab dalam pengelolaan lahan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara berulang. Seluruh proses harus dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Rony.
Selain menelusuri dugaan tindak pidana, penyidik turut mendalami pemenuhan kewajiban pencegahan karhutla oleh perusahaan. Pemeriksaan mencakup ketersediaan menara pemantau api, embung air, peralatan pemadam kebakaran, hingga kesiapan regu pengendali kebakaran.
Aspek tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk menilai kesiapan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran di area konsesi.
Rony menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak terus berulang dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Polda Sumsel, kata dia, terus mendorong patroli terpadu dan pemantauan titik panas bersama instansi terkait untuk menekan risiko kebakaran.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi PP ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya. [AbV]







![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0008-225x129.jpg)





![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0008-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

