RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.

‎‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.
‎
‎Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dalam gelaran Rapat Paripurna XLI, Sabtu malam, 26 September 2026, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita, Wakil Ketua II H Nopianto, Wakil Ketua III HM Ilyas Panji Alam dengan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman dan seluruh anggota DPRD Sumsel.
‎
‎Angka tersebut dari hasil pembahasan terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama TAPD dan Inspektorat.
‎
‎Andi menyebut berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] dan Inspektorat Sumsel, total Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp9.534.761.024.853,74.
‎
‎Sementara APBD Induk 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp9.747.926.839.611. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp213.165.114.757,26 atau 2,19 persen.
‎
‎Ketua DPRD Sumsel menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah dinamika dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Salah satunya perubahan pada sejumlah pos pendapatan daerah dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBD Induk.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan anggaran dengan kebijakan strategis dan fungsional Pemerintah Pusat agar pelaksanaan program di daerah tetap sinkron dan terintegrasi.
‎
‎Perubahan juga mencakup pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja. Pergeseran dilakukan, antara lain, terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan untuk kemudian dialihkan ke kegiatan lain yang dinilai dapat dilaksanakan.
‎
‎Banggar juga mencatat adanya pergeseran antarjenis belanja dalam rangka perbaikan kode rekening.
‎
‎Faktor lain yang turut menjadi dasar perubahan APBD adalah pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI. “Penggunaan SiLPA tersebut juga dikaitkan dengan upaya percepatan pencapaian target RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045,” ungkap Andi.
‎
‎Ia menegaskan, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan mengharuskan pemerintah daerah menyusun kembali struktur APBD 2026 dalam dokumen Perubahan APBD.
‎
‎Dokumen Perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar penting dalam proses tersebut karena memuat penyesuaian kebijakan dan plafon anggaran sebelum dituangkan lebih lanjut dalam Rancangan Perubahan APBD.
‎
‎”Demikian, hasil pembahasan Banggar DPRD Sumsel bersama TAPD dan Inspektorat Sumsel selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat (7) Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” pungkasnya.
‎
‎Sementara, Gubernur H Herman Deru dalam pidatonya, mengatakan pemerintah provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Dalam dokumen yang telah melalui proses pembahasan dan penelitian bersama, pendapatan daerah Sumsel pada APBD Perubahan 2026 ditargetkan sebesar Rp9.324.852.802.320.
‎
‎Selain itu, Gubernur mengungkap belanja daerah direncanakan mencapai Rp9.534.761.024.853,74. Dengan demikian, terdapat selisih antara target pendapatan dan rencana belanja yang ditutup melalui kebijakan pembiayaan daerah.
‎
‎”Pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemprov Sumsel menganggarkan sebesar Rp209.908.922.533,74. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
‎
‎Kebijakan perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan lokal serta capaian target pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah [RKPD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.
‎
‎Arah kebijakan anggaran juga diarahkan untuk menyelaraskan target pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indikator ekonomi makro.
‎
‎Dalam pengelolaan belanja, anggaran diarahkan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk unsur pendukung, penunjang, pengawas, kewilayahan, pemerintahan umum, dan unsur kekhususan.
‎
‎”Belanja daerah juga diprioritaskan pada program yang dinilai memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan produktif,” ujarnya.
‎
‎Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
‎

Baca Juga:  NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru