296 Illegal Refinery di Muba Digeruduk Tim Gabungan Polri-TNI

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK bersama tim gabungan Polri-TNI menertibkan Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu 3 Februari 2024.

Dirkrimsus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK bersama tim gabungan Polri-TNI menertibkan Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu 3 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, MUBA | Sebanyak 296 tempat penyulingan minyak ilegal [illegal refinery] di Babat Toman Musi Banyuasin [Muba] digeruduk Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan TNI, Polres Muba dan Forkopimda. 260 personel diterjunkan dalam misi penertiban.

Tim gabungan dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSI, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat masyarakat secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, hari ini kita melakukan penertiban ilegal refinery yang ada di Kecamatan Babat Toman,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK saat di wawancarai dilokasi penertiban ilegal refinery, Sabtu 3 Februari 2024.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Menurut Kombes Bagus, pembongkaran ilegal refinery yang terletak di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan,” terang Dirkrimsus.

“Ada sekitar 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman yang berhasil dibongkar dan dilakukan secara mandiri,” Ungkap Mantan Dir Narkoba Polda Kepri.

Baca Juga:  Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Pembongkaran secara Mandiri ini dilakukan dimulai dari tanggal 31 Januari, 1, 2 dan 3 Februari 2024. Jadi Pada hari ini sabtu 3 februari 2024 adalah hari keempat pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak mentah yang dibongkar mandiri oleh masyarakat setelah mendapat edukasi dari Kapolsek Babat toman AKP Rama yudha SH dan anggota.

Dijelaskan Dirreskrimsus bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refinery, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa. [AbV/red]

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru