Soal Kebakaran Gudang Penampungan BBM Ilegal, Diduga Milik Oknum Petugas

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.

Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022], menuai sorotan dan tanda tanya publik.

Lantaran, merebaknya informasi yang dihimpun diterima dari petugas Pemadam Kebakaran dan TNI, bahwa kebakaran tersebut berasal dari rumah atau gudang penampungan BBM ilegal milik oknum petugas Polda Sumsel berinisial S.

“Asal api bermula dari mesin genset yang sedang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki tampungan ke tangki mobil. Mesin genset tersebut mengeluarkan percikan api dan membesar sehingga menimbulkan ledakan,” ungkap seorang buruh [tukang] kayu yang sedang melakukan perbaikan di kediaman petugas S.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhammad Ngajib mengatakan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran di gudang BBM tersebut.

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

“Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara [TKP]. Nanti setelah ada hasilnya akan kita publikasikan,” ujar Kombespol Ngajib, Jumat [23/09/2022].

Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.
Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.

Hasil penelusuran atas insiden itu, ada empat unit rumah rusak berat akibat keganasan si jago merah di sekitar kejadian, warung makan milik M Supriadi, warung makan milik Hendra dan toko bangunan milik Mustakim.

Dari rumah Aipda S terdapat 1 unit mobil minibus Ayla, satu unit Jeep lama, 1 unit mobil Fuso tangki BBM, 2 unit mobil tanki colt diesel tanki BBM, 1 unit mobil Colt diesel bak besi, 4 unut tanki tampungan BBM, drum plat besi sekitar 30 unit, tempat penampungan BBM bahan plastik kerangka besi sekitar 20 unit, dan 3 unit motor, dalam kondisi hangus rusak parah akibat peristiwa itu.

Baca Juga:  Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Total kerugian yang timbul akibat kebakaran itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Intelkam [Dirintelkam] Kombespol Iskandar F Sutisna mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal, judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba di Sumsel, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Kombes Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin [29/08/2022].

Eks Kabid Humas Polda Jateng ini memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sanksi tegas, terhadap personel tersebut.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru