WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pelaku pemukulan berinisial Dt, terhadap Koas di salah satu rumah sakit di Palembang yang sempat menghebohkan khalayak publik di platform media digital akhirnya mendatangi Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan didampingi kuasa hukumnya Hj Titis Rachmawati SH MH CLA pada 13 Desember 2024.
Pria bertubuh tinggi ini terlihat berusaha menutupi wajahnya dengan masker sembari mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru.
Saat tiba di Polda Sumsel, Dt langsung digiring ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di sana, ia ditemani kuasa hukumnya dan di hadapan penyidik, termasuk Kanit 5 AKP Novel Siswandi SH, MH, dan Panit 5 Iptu Teddy Bharata SE.
“Kedatangan bersama klien, untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus [peristiwa pemukulan]. Kami adalah kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku supir dari Klien Kami yang telah melakukan dugaan tindak Pidana sebagaimana video yang saat ini beredar,” ungkap Titis dalam keterangan.
Seperti kita ketahui dari berita-berita yang ada di akun-akun media sosial, jika telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh supir klien kami berinisial D kepada seorang mahasiswa kedokteran yang kita ketahui adalah chief atau ketua kelompok koas yang bernama lutfi.
“Atas pemberitaan tersebut mewakili klien kami akan meluruskan berita tersebut yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Klien kami ibu Lina berinisiatif sendiri, kata Titis, tanpa diketahui anaknya yang berinisial L yang saat itu sedang menjalani koas, bertemu dengan saudara Lutfi. “Bahwa sebelum terjadinya pertemuan tersebut, klien kami ibu Lina mencoba mencari nomor telepon saudara Lutfi dari teman anaknya,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya, ibu Lina, merupakan orang tua dari seorang remaja berinisial Ly yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini.
“Ibu Lina, tanpa sepengetahuan anaknya, mencoba menghubungi dokter koas yang menjadi korban, yaitu Lutfi. Hal ini dilakukan setelah ibu Lina mendengar kabar mengenai insiden tersebut,” jelas Titis.
Titis juga menegaskan bahwa kliennya, Dt, yang merupakan sopir keluarga, diduga melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa ada sejumlah fakta yang perlu diluruskan terkait motif dan kronologi kejadian sebenarnya.
“Kami akan menyampaikan keterangan yang lebih lengkap setelah pemeriksaan selesai,” tambah Titis.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Dt dan kuasa hukumnya masih berlangsung. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Laporan Suherman | Editor AbV



![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)




![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

