Kali Ketiga, Ratusan Mahasiswa Palembang Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan

Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan "Tolak dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja", dengan longmarch mereka mendatangi kantor Gubernur Sunatera Selatan.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan “Tolak dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja”, dengan longmarch mereka mendatangi kantor Gubernur Sunatera Selatan.

Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan "Tolak dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja", dengan longmarch mereka mendatangi kantor Gubernur Sunatera Selatan.
Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan “Tolak dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja”, dengan longmarch mereka mendatangi kantor Gubernur Sunatera Selatan.

Dengan yel yel ‘Hidup Mahasiswa’, mereka berjalan dengan tertib dengan menggunakan mobil komando, menggunakan simbol simbol bendera, dan tali sebagai pembatas peserta aksi.

Koordinator Aksi, Jauhari dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan, kedatangan kami hari ini untuk meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mendengarkan aspiraai kami.

“Kami ingin Gubernur Sumsel menemui kami, bersama rakyat, mewakili rakyat memperjuangkan aspirasi kepada Pimpinan Tertinggi Republik Indonesia untuk membuat peraturan Undang undang baru dan mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI,” ungkap Jauhari dengan lantang, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Hingga saat ini massa mahasiswa masih berada di halaman kantor Gubernur Sumsel, mereka pun menginginkan Gubernur menemui dan mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji SIK
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji SIK

Sempat terjadi keinginan dari peserta aksi mahasiswa membakar ban namun Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji sigap dan langsung melarang dan mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

“Tidak ada bakar ban dan ketika ada pembakaran itu bentuk dari pelanggaran ketertiban umum,” imbau Kapolresta Palembang seraya menegaskan kepada massa aksi mahasiswa.

Jumlah massa aksi saat ini berjumlah ratusan namun belum diketahui apakah akan ada penambahan dari mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dari pantauan Wideazone.com dan Zoom Post massa aksi ratusan Mahasiswa masih menyampaikan aspirasinya.

Pengamanan di lokasi dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, TNI, Pol PP dan unsur lainnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru