WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Penyampaian jawaban Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Prabumulih terkait Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang RAPBD tahun 2024 dalam Rapat Paripurna pada Minggu 26 November 2023.
Rapat tersebut dihadir Pj Walikota Prabumulih H Elman ST dan Pj Sekda Drs Aris Priadi SH MSi, berlangsung sejak pagi dipimpin Ketua DPRD Sutarno SE, didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.
Usai paripurna, Pj Walikota Prabumulih, Elman,ST menerangkan bahwa rapat hari membahas tentang kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Penyusunan Prioritas dan Plafon anggaran.
“Intinya sudah ada kesepakatan ,kita juga akan menindak lanjuti usul dan saran serta pandangan dari fraksi-fraksi terhadap pemerintah,” ucap Elman.
Dengan kesepakatan ini, menurut Elman, tentunya pemerintah kota atau eksekutif akan bekerjasama dengan legislatif dalam penggunaan anggaran tersebut untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan yang baik bagi masyarakat harus ditingkatkan, baik dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penuntasan stunting dan lainnya,” tegas mantan Direktur PDAM Tiri Prabu ini kepada media.
Sementara Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno menyebut persiapan menghadapi pemilu tahun 2024 menjadi prioritas dengan anggaran sebesar 1.9 triliun rupiah .
“Alhamdulillah sudah disepakati bersama KUA PPAS yang nantinya secara rinci akan dibahas di Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan akan dibahas di komisi masing-masing bersama OPD Yang bersangkutan,” bebernya.
Mengingat ini tahun politik,lanjut Tarno, maka prioritas lebih fokus ke pelaksanaan pilkada.
“Lebih banyak kita hibahkan ke penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan pengamanan menjelang Pilkada. Memang ada untuk pembangunan infrastruktur tapi tahun ini berkurang anggarannya dari tahun sebelumnya,” papar Sutarno.
“Artinya untuk penyelenggaraan pemilu wajib dianggarkan 40 persen di tahun 2023 dan di tahun 60 persen di tahun 2024, tadi sudah kita anggarkan,” katanya.
Rapat pengesahan KUA PPAS ini berakhir sampai sore hari pukul 16.30 WIB. [ADV/Sakrin]