Diduga Potong Dana PKH, Ketua Kelompok PKH Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Dinas Sosial Kabuapten Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna

Koordinator PKH Dinas Sosial Kabuapten Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Dugaan adanya pemotongan dana PKH yang terjadi di desa Tanjung Agung terungkap.

Sebab, Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan memanggil seluruh pendamping PKH di setiap kecamatan di wilayah Bende Seguguk, komplek perkantoran pemda lama Indralaya, Rabu (24/6/2020).

Kordinator PKH Wiwin Muhawarna mengatakan, dari hasil investigasi di lapangan dan pemeriksaan terhadap oknum beranisial ASM selaku ketua kelompok PKH di desa Tanjung Agung.

“ASM mengakui telah melakukan pemotongan dana PKH dengan kisaran 15 persen hinga 25 persen. Bukan 50 persen seperti apa yang di katakan masyarakat yang dirugikan,” kata Wiwin.

Baca Juga:  Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

“Seumpama jumlah yang harusnya diterima oleh KPM sebesar Rp1 juta, ternyata dipotong dan setelah dicocokkan dengan hasil printout rekening koran ternyata hanya dipotong Rp250 ribu,” ungkapnya.

Atas ulah oknum ketua kelompok, lanjut Muhawarna, kami sudah berikan sangsi tegas berupa pemberhentian dari kepegurusan bantuan PKH di desa Tanjung Agung.

“Oknum tersebut, telah bersedia berdamai, dengan mau mengembalikan uang seutuhnya berdasarkan yang harus diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM),” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima bantuan PKH/KPM, agar tidak menitipkan kartu atau pun ATM PKH kepada siapapun. “Dan mengganti pin di kartu ATM PKH demi keamanan bersama,” imabunya.

“Kami menegaskan kepada siapa saja yang berani melakukan pelanggaran, dan ternyata terbukti, maka bersiap- siap saja untuk diberhentikan dari jabatannya,” tegas Koordinator PKH Dinsos OI.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB