Buka Rakor Pembentukan PTPS, Bawaslu: Bagi-Bagi Sembako Dilarang

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2024).

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2024).

WIDEAZONE.COM, SEMARANG | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu, untuk tegas menindak peserta pemilu jika melakukan tindakan bagi-bagi sembako. Hal ini disampaikan Bagja saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Minggu (28/1/2024).

Baca Juga:  NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Bagja mengatakan, tindakan bagi-bagi sembako sebagai politik uang sehingga dilarang untuk dilakukan. Sebab dia menjelaskan, sembako hanya boleh dijual, tidak boleh dibagikan secara percuma kepada masyarakat. Adapun penjelasan menjual sembako tersebut dia menambahkan, dengan memberikan potongan harga (diskon) dengan batasan potongan harga 50 persen.

Baca Juga:  PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

“Sembako tidak boleh dibagi-bagi, harus dijual. Itu masuk dalam tindakan money politic,” kata Bagja.

Apalagi ungkap dia, hal demikian sudah pernah Bawaslu periode sebelumnya jalankan pada saat Pemilu Serentak 2019. Di mana saat itu, Bawaslu periode lalu tegas menilai bagi-bagi sembako sebagai politik uang.

Berita Terkait

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Berita Terbaru