BREAKING NEWS: Tiga Kodim di Surabaya Dilikuidasi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian likuidasi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin MA di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Sabtu 25 Januari 2025.

Peresmian likuidasi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin MA di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Sabtu 25 Januari 2025.

WIDEAZONE.com, SURABAYA | Setelah melewati proses yang cukup panjang, tiga Kodim di Surabaya secara resmi dilikuidasi.

Likuidasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 tanggal 28 November 2023, tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI-AD.

Tiga di antaranya adalah Kodim 0830/Surabaya Utara, 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan. Kini digabungkan menjadi Kodim 0830/Surabaya.

Peresmian likuidasi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin MA di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Sabtu 25 Januari 2025.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Peresmian tersebut, turut dihadiri oleh seluruh pejabat, termasuk pejabat TNI, Polri, Pemprov Jatim dan juga Pemkot Surabaya.

Dijelaskan Pangdam, penataan yang dilakukan oleh pihak TNI-AD itu, tentu tak lepas dari perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang mulai menunjukkan koneksitas antar berbagai peristiwa.

“Karena itu, setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,” kata Mayjen TNI Rudy Saladin.

Restrukturisasi TNI-AD, ungkap Pangdam, merupakan kelanjutan dari penataan internal organisasi yang berpedoman pada kekuatan pokok Minimum Essential Force atau MEF dalam mewujudkan kemantapan dan kesiapsiagaan operasional menuju postur TNI-AD yang direncanakan.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selain itu, Pangdam juga menyebut jika proses likuidasi itu terutama untuk tiga Kodim di Surabaya dilakukan dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan pengendalian, pengawasan dan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lapangan guna mendukung tugas pokok Kodam Brawijaya.

“Penataan maupun likuidasi ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan satuan-satuan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas-tugas TNI-AD,” tandasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Senin, 28 September 2026 - 14:04 WIB

Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB