Bazma Pendopo Field Salurkan Zakat Kepada Warga Tidak Mampu

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZMA Pendopo Field dan juga sebagai Pendopo Finance Asst Man, Eka Prasetya menyalurkan bantuan zakat kepada warga tidak mampu.

Ketua BAZMA Pendopo Field dan juga sebagai Pendopo Finance Asst Man, Eka Prasetya menyalurkan bantuan zakat kepada warga tidak mampu.

WIDEAZONE.COM, PALI — Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang telah mencapai nisabnya dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan oleh agama islam.

Baitu Zakat Petamina (BAZMA) Pendopo Field merupakan wadah tempat pengumpulan dan penyaluran zakat dan menjalankan program dengan menyalurkan bantuan kepada fakir miskin dan kaum duafa di wilayah kerja Pendopo Field.

Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, BAZMA Pendopo Field melakukan survey terlebih dahulu kepada masyarakat di sekitar sehingga nantinya bantuan yang akan diberikan benar- benar bermanfaat dan tepat sasaran.

Ketua BAZMA Pendopo Field dan juga sebagai Pendopo Finance Asst Man, Eka Prasetya menjelaskan bahwa uang zakat dari rekan-rekan pekerja, diambil 2,5 % dari gaji yang diterima setiap bulannya selalu kita salurkan kepada yang berhak menerimanya, dengan dilakukan survey terlebih dahulu.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

” Warga yang mendapatkan bantuan dari bazma adalah Siti Rokiah (72), sejak lima tahun terbaring tidak berdaya karena sakit, tinggal bersama anak kandungnya Reni (26) yang juga mengalami keterbelakangan mental dan kehidupan mereka dalam keterbatasan,” jelas Eka Prasetya, Rabu (11/3/2020).

Ketua BAZMA Pendopo Field dan juga sebagai Pendopo Finance Asst Man, Eka Prasetya
Ketua BAZMA Pendopo Field dan juga sebagai Pendopo Finance Asst Man, Eka Prasetya

Ia mengungkapkan, kita berusaha untuk tidak menimbun zakat dari pekerja, maka dari itu zakat tersebut segera kita salurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Semoga apa yang kita berikan ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,“ ungkap Eka.

Sementara itu, Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Erica mengucapkan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan bantuan kepada beberapa warganya yang tidak mampu.

Baca Juga:  Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

” Mewakili masyarakat dan pemerintah desa, kami tidak dapat membalas kebaikan yang telah diberikan oleh perusahaan. Kami hanya dapat berdoa semoga PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field tetap terus beroperasi di bumi Serepat Serasan ini, diberikan kelancaran dalam menjalankan operasinya sehingga produksinya meningkat yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucap Kepala Desa Simpang Tais.

Baitu Zakat Petamina (BAZMA) Pendopo Field juga memberikan bantuan modal usaha kepada warga Desa Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi. Warga tersebut manyandang tuna netra dengan dua anak yang tidak memiliki usaha dan penghasilan.

Laporan Efran

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru