Kemendikbudristek Tetapkan 213 WbTB

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang meliputi cerita rakyat melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan seperti tari-tarian.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin menuturkan, ratusan warisan yang ditetapkan sebagai WBTbI itu mencakup lima domain yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

“Penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai apresiasi saja namun yang penting adalah rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang memberi manfaat untuk masyarakat,” Direktur Judi, Senin (30/10/23).

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Selain penetapan WBTbI, sertifikat penetapan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan lima kategori Cagar Budaya yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia juga diserahkan oleh Kemendikbudristek pada tahun ini.

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB