Pemerintah Palembang Siap Alokasikan 5 persen APBD untuk Kelurahan

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2019 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang sedang mempersiapkan solusi untuk mengalokasikan 5% APBD Kota Palembang Tahun 2019 untuk kelurahan. Pengalokasian 5% APBD untuk kelurahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Penganggaran Dana Kelurahan menegaskan, agar seluruh pihak dapat segera menyelesaikan penganggaran ini dengan menyesuaikan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang memiliki alokasi anggaran untuk kelurahan.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Harus ada batasan yang jelas untuk segera menyesuaikan penganggaran ini termasuk petunjuk teknis serta kesiapan regulasi di tingkat kota. Juga harus dipersiapkan sumberdaya di tingkat Kelurahan untuk pengelolaannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan APBD Kota Palembang, maka sebesar Rp 210.105.276.158 harus dialokasikan pada Tahun 2019 untuk 107 kelurahan.  Ini berarti tiap kelurahan di Palembang akan dialokasikan Rp 1.963.600.712. Jumlah alokasi anggaran tersebut belum termasuk dana insentif RT RW.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Pemerintah pusat sudah mempersiapkan sejumlah sanksi bila konsekuensi penganggaran 5 persen APBD untuk kelurahan tidak dilaksanakan. Beberapa sanksi tersebut antara lain penundaan Dana Alokasi Umum  serta pemotongan DED. Kementerian Keuangan mematok target paling lambat di Bulan Mei, 50 persen dana sudah dapat dicairkan. (adi)

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB