Tak Terima Ditegur, Adik Habisi Nyawa Kakaknya Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang,

Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang,

Kurang dari 24 Jam, Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pembunuhan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin [20/9].

Pelaku diketahui bernama Fauzan bin Puasa [50], warga Tegal Binangun lorong Pipa 1 RT 27 RW 09 merupakan adik kandung korban, sedangkan korban merupakan kakak kandung pelaku.

“Pelaku dan korban sebenarnya saudara kandung, kakak beradik,” kata Kapolsek Plaju Iptu Novel Diawasi SH MH saat memberikan keterangan kepada awak media ini, Selasa [21/9].

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Dijelaskan Iptu Novel, motif kejadian bermula pada Senin, 20 September 2021 sekira pukul 16:30 WIB. “Pelaku mendatangi korban setelah mengetahui korban telah menebang kelapa tanpa seizin pelaku karena tanah tersebut menurut pengakuan milik pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepolisian Novel menuturkan korban tidak terima karena ditegur, lalu terjadilah adu mulut, pelaku emosi dan memukul korban menggunakan bambu hingga korban terjatuh dan pingsan.

Dikatakan Iptu Novel, saat itu datanglah saksi Romlah berusaha untuk melerai tetapi malah diserang korban sehingga tangan korban terluka akibat bambu tersebut.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

“Saksi tersebut berusaha meminta tolong dengan warga sekitar namun pelaku mengeluarkan pisau jenis sangkur dan mengacam warga yang akan menolong korban,” jelasnya.

“Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP, saat korban hendak dibangunkan oleh warga, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.

Kasusnya, tambah Iptu Novel masih kita dalami dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. “Untuk sementara pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, Subsider pasal 351(3) KUH Pidana, dan lebih Subsider pasal 351 (1) KUH Pidana,” tegasnya.

Laporan Suherman

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru