Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Bamsoet: Alarm Keras Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Serangan Teroris

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Bamsoet: Alarm Keras Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Serangan Teroris

Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Bamsoet: Alarm Keras Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Serangan Teroris

KETUA MPR RI Bambang Soesatyo menilai penyerangan terhadap Mabes Polri merupakan alarm keras agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan kelompok teroris. Aparat kepolisian di berbagai daerah juga perlu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga objek vital masyarakat. 

Baca Juga:  Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

“Polri, BIN, BAIS, dan berbagai aparat keamanan lainnya harus memperkuat kegiatan intelijen, sehingga bisa mendeteksi dini kemungkinan terjadinya pergerakan teroris. Begitupun dengan BNPT hingga TNI yang harus memaksimalkan perannya. Keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menjadikan tidak ada alasan lagi bagi aparat hukum untuk mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan cukup dalam penanggulangan terorisme seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (31/3/21). 

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru