Gas Melon Rp 35 Ribu, Rakyat Kecil Kelimpungan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Melon 3 Kg

Gas Melon 3 Kg

BELUM baiknya ekonomi rakyat, justru pemerintah mewacanakan kenaikan gas elpiji 3 kilogram. Jika ini terjadi maka rakyat kecil akan menjerit, karena harga gas melon itu akan membumbung menjadi Rp 35 ribu per tabung.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengamat Sosial Poltik dan Kemasyarakatan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kembali wacana kenaikan itu.

“Kondisi ekonomi rakyat yang masih belum membaik ini, harusnya kenaikan itu dipertimbangkan kembali. Karena dampaknya akan memburuk dalam kondisi seperti sekarang,” ujar Tarech Rasyid, saat dimintai komentarnya, Senin (20/1/2020).

Belum tiba pada sasaran wacana saja, rakyat sudah resah. Apalagi jika gas elpiji 3 kilogram itu benar-benar jadi dinaikkan harganya, Tarech tak bisa membayangkannya.

Menurut dia, wacana pemerintah untuk mencabut harga subsidi dari Rp 20 ribu menjadi Rp 35 ribu per tabung, bisa memunculkan keresahan rakyat.

Baca Juga:  Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Karena itu Tarech meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali wacana yang tak berpihak ke rakyat tersebut. Karena setelah minyak tanah dihapus, sekarang subdisi gas elpiji tiga kilogram pula yang dinaikkan. “Kapan nikmat kemerdekaan ini dinikmati rakyat kecil?” kata Tarech seperti bertanya ke dirinya sendiri.

Menurut aktifis kemasyarakatan senior itu, pemerintah harus menperbaiki alur distribusiannya, agar masyarakat kaya tidak ikut menikmati subsidi gas melon tersebut.

Bagi masyarakat kaya, kata Tarech, kenaikan gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp 15 ribu (Rp 5 ribu) tidak ada masalah.

“Tapi kalau untuk rakyat pedagang gorengan, pencari barang-barang bekas serta pekerja bangunan, kenaikan itu cukup berat. Kalau mengukur kemampuan kita, kenaikan itu tidak ada persoalan. Yang kita pikirkan adakah nasib rakyat kecil,” katanya.

Baca Juga:  Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Harga dasar (bersubaidi) saja rakyat sudah keberatan, apalagi subsidi itu dicabut, maka rakyat akan menjerit. Terkait masalah itu Tarech meminta pemerintah agar mengurungkan niat untuk mencabut subsidi gas elpiji tiga kilogram tersebut.

Sementara itu, ketika Wideazone.com dan ZoomPost mewawancarai pedagang gorengan di Jalan Radial, Herman (30), mengatakan berat jika harga elpiji melon dinaikkan. “Harga dasar saat ini saja berat, apalagi subsidi untuk rakyat itu dicabut sehingga harganya mencapai Rp 35 ribu per tabung, kami pasti menangis,” kata Herman.

Sebagai pedagang kecil, Herman hanya berjualan pisang, tempe goreng, tahu goreng serta yang lainnya. Apabila gas melon itu dinaikkan menjadi Rp 35 ribu, seluruh rakyat kecil akan babak belur. (*)

Laporan Miska/Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terbaru