Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang mendapat alokasi bantuan dana Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan [karhutla] serta dampak kesehatan akibat kabut asap. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman hingga penanganan warga yang terdampak pencemaran udara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan informasi mengenai alokasi bantuan tersebut diterima Pemkot melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis [22/10/2026].

“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Oktober 2026.

Baca Juga:  RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Haikal menjelaskan, berdasarkan konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), anggaran tersebut mencakup optimalisasi operasi pemadaman karhutla, termasuk dukungan sarana dan prasarana penanganan kebakaran.

Tak hanya untuk pemadaman, bantuan itu juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Sejumlah kebutuhan yang menjadi sasaran penggunaan anggaran meliputi penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut [ISPA], serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.

Menindaklanjuti bantuan tersebut, Pemkot Palembang langsung menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengalokasian anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Langkah itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tertanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla.

Pemkot Palembang menyatakan akan memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga akan dilakukan untuk menindaklanjuti alokasi bantuan tersebut.

Bantuan Rp10 miliar ini diharapkan memperkuat penanganan karhutla sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama saat kabut asap menyebabkan kualitas udara memburuk. [AbV]

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru