WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026. Mereka mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas [Perjadin] dan bimbingan teknis [bimtek] di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp70 miliar
Dalam aksi damai itu, CACA-Sumsel menyoroti informasi dugaan adanya setoran uang sebelum pegawai melaksanakan perjalanan dinas. Nilainya disebut berkisar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per orang untuk perjalanan dinas selama tiga hari.
Koordinator aksi, Reza Fahlepie, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
“Dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik kolusi dalam pengelolaan anggaran maupun kerja sama media harus diusut secara transparan. Jangan sampai anggaran negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Reza.
Tak hanya soal perjalanan dinas dan bimtek, CACA juga menyoroti dugaan kolusi dan monopoli dalam pengelolaan kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel.
Mereka menduga terdapat pengoordinasian sejumlah media oleh oknum pejabat maupun mantan pejabat. CACA-Sumsel turut meminta penelusuran terhadap kemungkinan konflik kepentingan, termasuk dugaan keterkaitan kepemilikan perusahaan media dengan keluarga oknum tertentu.
Berbagai dugaan tersebut, menurut CACA-Sumsel, harus diperiksa secara objektif dengan mengedepankan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas dan bimtek Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp70 miliar.
Mereka juga meminta penyelidikan atas dugaan pengaturan kerja sama media, pemberian sanksi kepada pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, serta evaluasi terhadap Sekretaris DPRD Sumsel. Bahkan, mereka mendesak pencopotan Sekwan apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Koordinator lapangan, Mukri AS dan Dasri NH, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme [KKN].
Menanggapi kedatangan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel, Iwan Setiadi menerima perwakilan CACA dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai.
Iwan mempersilakan CACA Sumsel menyampaikan laporan resmi terkait dugaan yang disuarakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membuka ruang koordinasi untuk mempermudah penyampaian laporan dan mengetahui perkembangan penanganannya.
Pernyataan tersebut menjadi pintu bagi CACA Sumsel untuk membawa informasi yang mereka miliki ke jalur hukum, sehingga dugaan yang disampaikan tidak berhenti sebagai tuntutan di jalanan, tetapi dapat diuji melalui proses pemeriksaan berdasarkan bukti.
CACA berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan, pengusutan diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran publik serta kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel berjalan sesuai aturan.
Publik kini menanti tindak lanjut aparat penegak hukum untuk menguji dugaan tersebut secara objektif, sekaligus memastikan setiap penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan. [red]


![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)




![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)





![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

