CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.

Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026. Mereka mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas [Perjadin] dan bimbingan teknis [bimtek] di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp70 miliar 

Dalam aksi damai itu, CACA-Sumsel menyoroti informasi dugaan adanya setoran uang sebelum pegawai melaksanakan perjalanan dinas. Nilainya disebut berkisar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per orang untuk perjalanan dinas selama tiga hari.

Koordinator aksi, Reza Fahlepie, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik kolusi dalam pengelolaan anggaran maupun kerja sama media harus diusut secara transparan. Jangan sampai anggaran negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Reza.

Tak hanya soal perjalanan dinas dan bimtek, CACA juga menyoroti dugaan kolusi dan monopoli dalam pengelolaan kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel.

Baca Juga:  Disdukcapil OKU Timur Tak Mau Tunggu! Petugas Serbu Desa hingga Rumah Warga, Kejar Rekam Adminduk 100 Persen

Mereka menduga terdapat pengoordinasian sejumlah media oleh oknum pejabat maupun mantan pejabat. CACA-Sumsel turut meminta penelusuran terhadap kemungkinan konflik kepentingan, termasuk dugaan keterkaitan kepemilikan perusahaan media dengan keluarga oknum tertentu.

Berbagai dugaan tersebut, menurut CACA-Sumsel, harus diperiksa secara objektif dengan mengedepankan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas dan bimtek Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp70 miliar.

Mereka juga meminta penyelidikan atas dugaan pengaturan kerja sama media, pemberian sanksi kepada pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, serta evaluasi terhadap Sekretaris DPRD Sumsel. Bahkan, mereka mendesak pencopotan Sekwan apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Koordinator lapangan, Mukri AS dan Dasri NH, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme [KKN].

Baca Juga:  RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Menanggapi kedatangan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel, Iwan Setiadi menerima perwakilan CACA dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai.

Iwan mempersilakan CACA Sumsel menyampaikan laporan resmi terkait dugaan yang disuarakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membuka ruang koordinasi untuk mempermudah penyampaian laporan dan mengetahui perkembangan penanganannya.

Pernyataan tersebut menjadi pintu bagi CACA Sumsel untuk membawa informasi yang mereka miliki ke jalur hukum, sehingga dugaan yang disampaikan tidak berhenti sebagai tuntutan di jalanan, tetapi dapat diuji melalui proses pemeriksaan berdasarkan bukti.

CACA berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan, pengusutan diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran publik serta kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel berjalan sesuai aturan.

Publik kini menanti tindak lanjut aparat penegak hukum untuk menguji dugaan tersebut secara objektif, sekaligus memastikan setiap penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan. [red]

Berita Terkait

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru