WIDEAZONE.com, PALEMBANG | DPRD dan Pemerintah Kota Palembang selangkah lagi mengesahkan APBD Perubahan. Setelah pembahasan maraton di masing-masing komisi, paripurna persetujuan bersama dijadwalkan digelar hari ini, 30 September 2026. Jika palu diketok, Palembang resmi masuk babak baru, evaluasi ke Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil pemerintah pusat.
“Kalau sudah selesai [30 September 2026], berarti DPRD dan Pemkot sudah setuju dan sepakat terhadap rumusan dan angka APBD Perubahan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir dikutip WIDEAZONE.com, Rabu 30 September 2026.
Setelah paripurna, proses tak langsung selesai. RAPBD Perubahan harus dievaluasi provinsi maksimal 15 hari kerja. Setelah dinyatakan sesuai, dikembalikan ke DPRD untuk ditetapkan, lalu disahkan Wali Kota dan diundangkan dalam Berita Daerah.
Pendapatan Naik Rp178,6 Miliar, Tapi Masih Ditopang Transfer
Dari sisi pendapatan, APBD Perubahan mencatat kenaikan Rp178,6 miliar. Namun di dalamnya, Pendapatan Asli Daerah [PAD] justru turun Rp57 miliar.
Kenaikannya ditopang transfer: dari pemerintah pusat naik Rp3,3 miliar, dari Pemprov Sumsel melonjak Rp231 miliar, serta lain-lain PAD yang sah naik Rp1 miliar.
Kondisi ini menegaskan potret fiskal Palembang: lebih dari 50% APBD masih didominasi dana transfer.
“Angkanya sudah mendekati 50 persen PAD, tetapi belum lebih dari 50 persen. Artinya baru menuju mandiri,” jelas Ahmad Nashir.
Palembang dinilai relatif lebih baik dibanding banyak daerah lain karena statusnya sebagai ibu kota provinsi dan kota industri, perdagangan, dan jasa. PAD-nya kuat ditopang pajak barang dan jasa seperti hotel, restoran, dan hiburan.
“Siapa yang sudah mandiri di Indonesia? Salah satunya DKI, salah duanya Kabupaten Bandung,” katanya mencontohkan.
Secara nasional, ketergantungan daerah terhadap transfer masih tinggi, sehingga setiap gejolak dana transfer berdampak signifikan dan luas ke daerah.
Kabar Baik dari APBN 2027: Transfer Naik, Gaji P3K Diambil Alih Pusat
Ada angin segar dari Jakarta. Dalam pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI, transfer keuangan daerah naik dari Rp696 triliun menjadi Rp735 triliun. Rinciannya untuk kabupaten/kota masih ditunggu, namun Pemkot berharap Palembang mendapat porsi proporsional.
Yang lebih menarik, pemerintah pusat berencana mengambil alih pembayaran gaji P3K menjadi beban APBN.
Belanja P3K selama ini adalah belanja wajib yang tidak boleh macet. Beberapa daerah di Indonesia sempat kesulitan bahkan menunda pembayaran. Pemerintah pusat diduga ingin memastikan hal itu tak terulang di 2027.
“Untuk Pemkot tidak ada penundaan dan tidak ada ketidakcukupan bayar. Kebutuhan belanja pegawai ASN termasuk P3K, alhamdulillah sampai sekarang cukup dan berjalan lancar,” tegasnya.
Meski skema teknis pengalihan ke APBN belum jelas, Pemkot memastikan akan mengikuti aturan pusat.
Belanja Super Selektif: BPJS dan Utang Didahulukan
Di tengah keterbatasan, belanja APBD Perubahan disusun super selektif dan terukur. Prioritas pertama: belanja wajib.
Yang utama adalah pemenuhan UHC atau BPJS Kesehatan beserta PBI [Penerima Bantuan Iuran] warga Palembang.
Prioritas kedua: bayar utang tahun lalu. “Utang itu wajib mendesak. Ibarat datang takziah, urusan utang piutang dulu yang diselesaikan,” ujarnya.
Utang Pemkot disebut tidak terlalu besar dan didominasi dua pos: pertama, utang pekerjaan bersumber Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Sumsel yang pekerjaannya sudah selesai tapi dananya belum disalurkan provinsi tahun lalu. Pemkot memilih tidak menalangi dan menunggu dana itu cair.
Kedua, utang retensi 5% proyek yang masa pemeliharaannya baru habis di 2026.
Dengan paripurna [30/9], Palembang berharap APBD Perubahan bisa segera dievaluasi dan disahkan secepat-cepatnya, sebelum menatap APBN 2027 yang menjanjikan transfer lebih besar.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
