WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia [LGI] Sumatera Selatan, Al Anshor SH CMSP bereaksi keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, menyebut adanya “kesepakatan bersama” terkait dugaan pemotongan tunjangan honorer petugas pengatur lalu lintas [Gatur].
Dalam keterangan resminya, Al Anshor menilai dalih “suka sama suka” atau “demi kebersamaan” justru menjadi blunder fatal karena mengonfirmasi adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang terstruktur dan diketahui pimpinan instansi. Menurutnya, dalam hukum administrasi keuangan negara maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi [UU Tipikor], tidak dikenal istilah kesepakatan internal yang dapat membatalkan aturan perundang-undangan atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA].
“Jika negara telah menetapkan hak honorer sebesar Rp600 ribu, maka pemotongan satu rupiah pun dengan alasan apa pun adalah pelanggaran hukum dan masuk kategori pungutan liar, bukan iuran sukarela,” tegas Al Anshor.
LGI Sumsel juga menyoroti dugaan modus operandi berupa pencairan dana secara penuh kepada honorer yang kemudian diinstruksikan untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi staf.
Menurut Al Anshor, pola tersebut menunjukkan adanya niat jahat [mens rea] untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban agar terlihat bersih di mata auditor.
Ia menambahkan, praktik tersebut mengabaikan relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan. Dalam kondisi rentan, tenaga honorer dinilai tidak memiliki pilihan selain mengikuti perintah atasan karena takut kehilangan pekerjaan. Situasi ini, menurutnya, lebih tepat disebut sebagai pemerasan terselubung dibanding kesepakatan.
Atas dasar itu, LGI Sumsel mendesak Inspektorat Kota Palembang agar bekerja secara profesional dan tidak melunak dengan alasan-alasan yang tidak berdasar.
Anshor menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif atau teguran semata, melainkan harus ditarik ke ranah pidana korupsi karena adanya kerugian finansial bagi honorer serta dugaan manipulasi laporan keuangan.
“Jika hasil pemeriksaan Inspektorat tumpul, kami siap membawa laporan dan bukti-bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan demi tegaknya keadilan bagi para honorer yang terzalimi,” pungkasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-800x402.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-225x129.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-225x129.jpg)
![Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0004-225x129.jpg)


![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-129x85.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-129x85.jpg)
![Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0004-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
