LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia [LGI] Sumatera Selatan, Al Anshor SH CMSP bereaksi keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, menyebut adanya “kesepakatan bersama” terkait dugaan pemotongan tunjangan honorer petugas pengatur lalu lintas [Gatur].

Dalam keterangan resminya, Al Anshor menilai dalih “suka sama suka” atau “demi kebersamaan” justru menjadi blunder fatal karena mengonfirmasi adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang terstruktur dan diketahui pimpinan instansi. Menurutnya, dalam hukum administrasi keuangan negara maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi [UU Tipikor], tidak dikenal istilah kesepakatan internal yang dapat membatalkan aturan perundang-undangan atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA].

“Jika negara telah menetapkan hak honorer sebesar Rp600 ribu, maka pemotongan satu rupiah pun dengan alasan apa pun adalah pelanggaran hukum dan masuk kategori pungutan liar, bukan iuran sukarela,” tegas Al Anshor.

Baca Juga:  Tak Lama Lagi Rampung, TNI dan Warga Kompak Tuntaskan Rumah Ibu Sriyanti

LGI Sumsel juga menyoroti dugaan modus operandi berupa pencairan dana secara penuh kepada honorer yang kemudian diinstruksikan untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi staf.

Menurut Al Anshor, pola tersebut menunjukkan adanya niat jahat [mens rea] untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban agar terlihat bersih di mata auditor.

Ia menambahkan, praktik tersebut mengabaikan relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan. Dalam kondisi rentan, tenaga honorer dinilai tidak memiliki pilihan selain mengikuti perintah atasan karena takut kehilangan pekerjaan. Situasi ini, menurutnya, lebih tepat disebut sebagai pemerasan terselubung dibanding kesepakatan.

Baca Juga:  Dukung Sukses TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Gandeng Konten Kreator Paski

Atas dasar itu, LGI Sumsel mendesak Inspektorat Kota Palembang agar bekerja secara profesional dan tidak melunak dengan alasan-alasan yang tidak berdasar.

Anshor menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif atau teguran semata, melainkan harus ditarik ke ranah pidana korupsi karena adanya kerugian finansial bagi honorer serta dugaan manipulasi laporan keuangan.

“Jika hasil pemeriksaan Inspektorat tumpul, kami siap membawa laporan dan bukti-bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan demi tegaknya keadilan bagi para honorer yang terzalimi,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru