Hingga saat ini lebih kurang 50 Orang penyusup telah diamankan aparat Kepolisian dan telah diangkut ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. (Photo: Abror Vandozer)
WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Hingga pukul 14.30 WIB demonstrasi Ribuan Mahasiswa Palembang masih berlangsung di Jalan POM XI tepatnya di Simpang Empat DPRD Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).
Terkait penetapan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Ribuan Mahasiswa Palembang menolak dan menentang atas kebijakan yang ditetapkan itu.
Di tengah unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja terdapat puluhan penyusup.
Aparat Kepolisian pun sigap dan langsung mengamankan puluhan penyusup yang diduga ingin merusak aksi dan gerakan ribuan Mahasiswa.
Kabag Ops Polresta Palembang AKBP Edi Aprianto mengungkapkan bahwa diperkirakan terdapat lebih kurang 50 orang penyusup yang kita amankan.
“Penyusup ini adalah Anarko (Kelompok garis anarkis), kedapatan membawa bom molotov dan benda benda lain yang membahayakan, tadi sudah diangkut menuju ke Poresta Palembang. Kita akan periksa, cek keterlibatan mereka (Penyusup) apakah memenuhi unsur pidana atau mereka (penyusup) dibayar, jadi kita selidiki lebih dalam,” jelasnya.
Laporan Abror Vandozer