Aksi Ribuan Mahasiswa Palembang, Kabag Ops: Sesuai Aturan Pukul 18.00 WIB Tidak Ada Aksi Lagi

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Ribuan Mahasiswa Palembang Tolak Pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Karya yang disahkan DPR RI

Aksi Ribuan Mahasiswa Palembang Tolak Pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Karya yang disahkan DPR RI

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI menuai banyak protes dari berbagai pihak, kali ini Ribuan Mahasiswa Palembang menggelar aksi menolak atas penetapan yang dilakukan pihak legiasi itu.

Mahasiswa yang menggelar aksi dari pagi tadi hingga siang ini tetap berlangsung. Massa dari berbagai Universitas di Palembang pun turut berbondong bondong datang dan bergabung serta melebur jadi satu dalam aksi mimbar bebas penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:  ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Aksi ribuan mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari ratusan pihak aparat Kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, suasana lalu lintas di persimpangan masih dapat dilintasi oleh pengendara transportasi, namun tetap ditertibkan oleh Petugas Kepolisian.

Kabag Ops Polresta Palembang, AKBP Eddi Aprianto mengatakan dalam pengamanan aksi yang digelar mahasiswa ini, kita telah menerjunkan 625 personel. “Terdiri dari gabungan Polrestabes beserta Polsek, 1 Kompi Dit Samapta, 1 Kompi Dit Sabaran, dan Brimob Polda Sumsel.

Baca Juga:  Tak Lama Lagi Rampung, TNI dan Warga Kompak Tuntaskan Rumah Ibu Sriyanti

Terkait aksi unjuk rasa mahasiswa kapan akan berakhir, Kabag Ops AKBP Eddi menjelaskan, sesuai aturan batas waktu aksi ini hingga jam 18.00 WIB. “Namun jika tidak akan kita bubarkan, kalau pun tetap melanjutkan aksi maka kita akan proses mereka,” tegasnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru