WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan memasuki September 2023. Menjelang bulan baru, umumnya masyarakat mulai mencari tahu informasi tanggal merah atau cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), September memiliki satu tanggal merah, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Namun, tidak ada cuti bersama untuk peringatan hari keagamaan tersebut.