Sekda Edward Candra Buka Rapat IKK LPPD Provinsi Sumsel 2024 

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Drs H Edward Candra MH memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah [IKKI LPPD] Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 22 Januari 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Drs H Edward Candra MH memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah [IKKI LPPD] Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 22 Januari 2025.

WIDEAZOME.com, PALEMBANG | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Drs H Edward Candra MH memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah [IKKI LPPD] Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 22 Januari 2025.

Rapat tersebut dihadiri Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP secara virtual. Selain itu hadir juga Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Amril Tahim, AP. S.Sos. M.Si, serta Inspektorat dan Kepala OPD Pengampu IKK LPPD Provinsi Sumsel.

Dalam paparannya Sekda Edward Candra mengatakan bahwa rapat ini penting dan merupakan tahapan krusial dalam rangka memastikan penyusunan  LPPD di Sumsel terus berjalan baik, akurat dan tepat waktu.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

“Kita bersyukur acara hari ini dihadiri narsum yang kompeten. Secara khusus akan dibagi 3 tempat agar pembahasannya lebih tajam,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan agar memperhatikan  keselarasan penyusunan dengan perencanaan RPJMD dan prioritas nasional.

Lebih jauh Ia juga mengatakan penyusunan LPPD dengan IKK yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi erat antara seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa setiap indikator yang disusun mencerminkan capaian yang sesungguhnya dan sesuai dengan pedoman yang ada.

“Dengan sinergi yang kuat, kita akan mampu menyusun LPPD yang bukan hanya memenuhi ketentuan, formal tetapi juga benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja yang berguna,” ujar Sekda.

Sekda, juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan IKK LPPD sangat bergantung pada pemahaman terhadap indikator tersebut. Setiap OPD harus benar-benar memahami konteks indikator yang mereka susun, serta bagaimana indikator tersebut mencerminkan kinerja masing-masing.

Baca Juga:  Modus 'Unboxing' Sabu-Ektasi Rp21 Miliar Terbongkar

Sementara itu Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP menyampaikan bahwa Sumsel adalah daerah yang sangat aktif untuk melakukan pendampingan pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga pembinaan yang ada di Provinsi Sumsel Sudah tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-undang atau Permendagri nomor 18 tahun 2020.

“Capaian kinerja Sumsel sangat bagus, kami sampaikan untuk kedepan Permendagri nomor 18 akan digantikan dengan permendagri nomor 19 beserta indikator kinerja kunci yang terbarukan yang merupakan hasil kesepakatan bersama kemendagri, artinya bukti kinerja 2024-2025 adalah bukti laporan kinerja terakhir yang akan disampaikan oleh seluruh kepala daerah,” ungkapnya

Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa JS, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Trisnawarman dan Para Kepala OPD lainnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI
Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis
Komisi Informasi Sumsel Nilai 318 Badan Publik Belum Informatif
Untaian Doa Bersama Jajaran Polda Sumsel dalam Hari Jadi Reserse ke-78
BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc
Modus ‘Unboxing’ Sabu-Ektasi Rp21 Miliar Terbongkar
FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny
AMSI Sumsel Terima Penghargaan dari Pemprov Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:08 WIB

Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Komisi Informasi Sumsel Nilai 318 Badan Publik Belum Informatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:15 WIB

Untaian Doa Bersama Jajaran Polda Sumsel dalam Hari Jadi Reserse ke-78

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

Berita Terbaru