Tak dipungkirinya, ancaman terorisme masih menjadi kerawanan pada pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Dengan demikian, masih membutuhkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang tinggi oleh seluruh personel Polri dan instansi terkait yang terlibat.
“Potensi ancaman dan gangguan kamtibmas serta beberapa permasalahan sosial lainnya seperti kejahatan konvensional, narkoba, penyalahgunaan Medsos, konflik sosial, aksi terorisme dan bencana alam diperkirakan masih akan terjadi, sehingga menuntut dilakukannya langkah antisipasi dan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan sema stake holder terkait,” jelasnya. (JFA)