PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji mengatakan, pemberian tanah kepada Bawaslu merupakan suatu tugas yang memang harus dilakukan.
“Ini merupakan kewajiban kami dalam turut serta membantu tugas penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2024,” jelas Ikhram dalam kesempatan yang sama.
“Kami merasa penting sekali, Bawaslu adalah garda terdepan demokrasi kita. Garda ini harus kita kuatkan, karena permasalahan pemilu dan pemilihan ini berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat, jadi harus kami kuatkan melalui sarana dan prasarana,” pungkas dia. (JFA)